Ketika kebakaran hutan terjadi, kebanyakan orang hanya melihat asap dan lahan yang hangus. Namun bagi Prof. Bambang Hero Saharjo, setiap abu dan jejak kebakaran bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Pakar forensik kebakaran hutan dari IPB University ini dikenal karena kemampuannya membaca jejak kebakaran serta menghitung dampak emisi secara ilmiah, termasuk ketika keterangannya dibutuhkan di ruang pengadilan.
Keberaniannya membuat posisi Bambang tidak selalu aman. Dalam salah satu perkara, ia bahkan menghadapi gugatan balik dengan nilai fantastis, mencapai Rp1,6 triliun. Tekanan sebesar itu tentu bisa membuat siapa pun gentar. Namun sang profesor tidak memilih mundur. Ia tetap berdiri dengan membawa data, hasil penelitian, dan bukti ilmiah yang menjadi dasar keterangannya. Pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh hakim.
Perjuangan Bambang kemudian mendapat perhatian dunia. Pada tahun 2019 di London, ia menerima John Maddox Prize, penghargaan bagi ilmuwan yang berani mempertahankan kebenaran ilmiah meski menghadapi tekanan dan intimidasi. Kisahnya menjadi pengingat bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya tentang menemukan fakta di laboratorium, tetapi juga tentang keberanian mempertahankan kebenaran ketika fakta itu berhadapan dengan kepentingan besar.

